Tunjangan profesi bagi guru yang telah dinyatakan lulus sertifikasi lewat portofolio maupun jalur Pendidikan Latihan dan Profesi Guru (PLPG), akan cair usai pemberkasan pada akhir Februari. Alasan dicairkan pada akhir februari disebabkan Surat Keterangan (SK) yang dikeluarkan oleh Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) belum keluar dikarenakan proses pemberkasan baru dilakukan Februari.
Mekanisme penyaluran tunjangan profesi dimulai dari penyerahan berkas untuk menerima tunjangan profesi guru ke Dinas Pendidikan (Dispendik) kabupaten/kota. Selanjutnya, memeriksa kelengkapan berkas persyaratan, melakukan rekapitulasi, dan menyampaikan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Jateng.
Kemudian Dinas P dan K Jateng menghimpun dan memeriksa kelengkapan data guru penerima tunjangan profesi guru dan mengirimkannya ke Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) untuk diverifikasi kembali.
Dari LPMP inilah nasib guru ditentukan, menerima tunjangan profesional atau tidak. Nanti, LPMP akan menerbitkan SK yang akan memberitahukan apakah tenaga pengajar berhak menerima tunjangan profesi atau tidak.
Sebaiknya dalam hal pencairan tunjangan profesi agar ada perbaikan alur pembuatan SK ke Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Hal Ini dilakukan agar mempermudah proses atau alur pelaksanaan program sertifikasi guru.
Dalam hal ini masing-masing dinas pendidikan kabupaten/kota akan bertugas langsung memeriksa kelengkapan berkas guru. Tujuannya untuk mengurangi kesalahan kelengkapan yang ada saat proses berjalan.
Selama ini, berkas guru hanya lewat saja di dinas pendidikan kabupaten/kota, kemudian ke LPTK, lalu ke pemerintah pusat. Alur ini, menyebabkan sejumlah keterlambatan. Selain itu, dinas pendidikan di kabupaten/kota dan propinsi kurang diberdayakan dalam prosesnya.
Kenyataan ini terjadi pada keterlambatan pembayaran tunjangan kuota tahun 2006 dan 2007, karena terdapat kesalahan data , semoga kejadian tersebut tidak terulang lagi, lancar……..
Kita tunggu hasilnya nanti,……………..
( diolah dari berbagai sumber… )
















Moro- Dayoh